Sunday, August 29, 2010

Cara Memblokir Situs Porno Pada Warnet

Bagi sobat-sobat yang memiliki warnet harap berhati-hati jika ada pengunjung yang membuka situs porno. Karena ada sanksi yang bisa sobat terima, berdasarkan berita dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Padang yang melarang tegas warnet-wanet yang ada di Kota Padang untuk membiarkan pengunjungnya membuka situs-situs porno.

Untuk itu Diskominfo melakukan sosialisasi kepada pemilik warnet dam menempel pengumuman peringatan di seluruh warnet di Kota Padang. Setelah penempelan tanda peringatan ini jika masih kedapatan ada pengunjung warnet yang membuka situs porno, maka pemilik warnet dikenakan sanksi.
“Beberapa waktu lalu kita Diskominfo bekerja sama dengan poltabes sudah sosialisasi dengan semua pemilik warnet di Kota Padang tentang pemlokiran situs porno di warnet. Hari ini Senin (9/8/2010) kita lakukan penempelan pengumuman yang berisikan larangan membuka situs porno di warnet. Penempelan ini kita lakukan di semua warnet di Kota Padang," kata Kepala Diskominfo Zainal Ibrahim.

Zainal meyebutkan jika setelah adanya sosialisasi dan penempelan tanda larangan ini, masih ada warnet yang kedapatan pengunjungnya membuka situs porno, maka pemilik warnet akan dikenakan sanksi. “Jika kedapatan kita pemilik warnet akan di kenakan sanksi, sanksinya bisa berupapencabutan izin usahanya,” tegas Zainal.

Sementara itu untuk Bulan Ramadhan Diskominfo juga mengingatkan agar pada malam hari warnet-warnet mulai buka pukul 22.00-00.00, agar tidak mengganggu ibadah di Bulan Ramadhan.

Sedangkan untuk warnet-warnet yang bersekat, Zainal menyebutkan diskominfo hanya membenarkan sekat pada warnet tersebut hanya setinggi 75 senti. “Untuk warnet yang bersekat ini dilarang berpasangan antara laki-laki dan perempuan di dalamnya,” sebut Zainal. Data diskominfo total jumlah Warnet di Kota Padang saat ini 600 warnet.

Berikut cara memblokir situs porno pada semua komputer jaringan warnet dengan DNS Nawala:

- Klik tombol Start, tuju ke Settings, Control Panel
- Setelah itu klik pada ikon Network Connection
- Pada koneksi yang tengah terhubung (connected), klik kanan, lalu sorot pada Internet Protocol (TCP/IP)
- Klik tombol Properties, lalu klik tombol di samping tulisan Use the following DNS server addresses
- Kemudian Isi kotak di samping tulisan Preferred DNS server dengan mengetik: 180.131.144.144
- Kemudian Isi kotak di samping tulisan Alternate DNS server dengan mengetik: 180.131.145.145
- Klik tombol OK, dan Sobat sudah siap untuk berselancar internet secara lebih aman.(*)

Sumber: nawala.org

No comments:

Post a Comment