Sama seperti efek alkohol, rasa letih dapat mengurangi kewaspadaan saat mengemudi. Hanya dalam 3 jam, mengemudi terus menerus tanpa istirahat alias non stopsudah menyamai efek alkohol dalam kadar maksimal yang diizinkan bagi pengendara yakni 0,08 persen.
Bagi Polisi, mengemudi dalam kondisi letih dan mengantuk lebih mengkhawatirkan dibandingkan dalam pengaruh alkohol. Pasalnya kadar rasa letih sulit diukur dengan akurat, sementara alkohol bisa dengan mudah dideteksi menggunakan alat khusus.
Padahal temuan para peneliti dari Cardiff University menunjukkan, 20 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan karena pengemudinya mengantuk. Selain itu, para peneliti juga mengungkap bahwa 30 persen pengendara sepeda motor mengaku pernah mengemudi dalam kondisi mengantuk.
Untuk membandingkan efek rasa letih dan mengantuk dengan efek alkohol, para peneliti melibatkan 14 relawan pria berusia 21-25 tahun. Para relawan dibagi menjadi 3 kelompok, masing-masing diminta mengemudi tanpa istirahat di bawah pengawasan selama 2 jam, 4 jam dan 8 jam.
Berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan termasuk melanggar marka jalan, para peneliti mendapati bahwa mengemudi selama 2 jam memberikan efek yang sama dengan alkohol pada kadar 50 mL tiap 100mL darah. Kadar tersebut sudah melebihi 50 persen dari batas yang diizinkan di Inggris yakni 80 mL tiap 100 mL darah.
Dalam 3 jam, rasa letih akibat mengemudi memberikan efek setara dengan alkohol dalam kadar maksimal yang diizinkan yakni 80 mL tiap 100 mL darah. Sedangkan setelah mengemudi 4,5 jam, efekya sudah menyamai pengemudi yang mabuk berat dengan kadar alkohol 100 mL tiap 100 mL darah.
"Kadang-kadang rasa letih dan mengantuk bisa diatasi dengan memutar musik atau membuka jendela agar angin bisa masuk. Namun efeknya tidak lama, sehingga sebaiknya dibatasi untuk tidak mengemudi lebih dari 2 jam nonstop,"
www.forum-buku.blogspot.com
No comments:
Post a Comment