Dia adalah seorang imam, ulama yang ilmunya diibaratkan seperti laut, seorang ulama madzhab Hanbali, Abu Al Wafa‘ Ali bin Aqil bin Muhammad Al Baghdadi Al Hanbali, seorang penulis kitab. Dia tinggal di daerah Azh-Zhafariyah55 dan mempunyai masjid terkenal di sana.
Dia lahir pada tahun 431 H.
Dia belajar fikih dari Al Qadhi Abu Ya’la, belajar qira‘ah sepuluh dari Abu Al Fath bin Syaitha, belajar bahasa Arab dari Abu Al Qasim bin Barhan, dan belajar ilmu logika dari dua syaikh Muktazilah Abu Ali bin Al Walid dan Abu Al Qasim bin At-Tabban keduanya adalah sahabat Abu Al Husain Al Bashri hingga dia keluar dari sunnah.
Dia seorang yang cerdas, lautan ilmu dan penuh kemuliaan. Pada zamannya, dia tidak ada tandingannya. Dia menulis komentar terhadap kitab Al Funun lebih dari empat ratus jilid. Di dalam komentarnya itu, dia menekankan kejadian yang dia alami bersama orang-orang mulia, murid-muridnya, kejadian-kejadian kecil dan penuh teka-teki dan keajaiban yang dia dengar.
Dari Hammad Al Harrani mendengar dari As-Silafi, ia berkata, “Aku belum pernah melihat orang seperti Abu Al Wafa` bin Aqil Al Faqih. Tak seorangpun mampu berbicara di hadapannya karena ilmunya luas, kata-katanya jelas, perkataannya bermakna dan argumennya kuat. Pada suatu hari Ibnu Aqil berbicara dengan syaikh Ilkiya Abu Al Hasan. Ilkiya berkata kepadanya, “ini bukan madzhabmu.” Ibnu Aqil berkata, “Aku seperti Abu Ali Al Juba`i, fulan dan fulan. Apakah aku tak tahu sesuatu? Aku berijtihad ketika musuh meminta argumenku. Aku punya sesuatu yang aku pertahankan dan aku jadikan argumen.” Ilkiya berkata, “Demikianlah pendapatku tentangmu.”
Ibnu Aqil berkata, “Allah telah menjagaku pada masa remaja dari berbagai hal; menjagaku dari kekeliruan dan menjagaku untuk selalu cinta dengan ilmu. Aku tidak pernah bergaul dengan orang yang suka bermain. Aku hanya bergaul dengan para penuntut ilmu sepertiku. Pada waktu aku umur delapan puluhan kecintaanku terhadap ilmu lebih besar daripada ketika aku berumur dua puluh tahun. Aku baligh pada umur dua belas tahun. dan sekarang aku tidak menemukan kekurangan dalam benak, pikiran, hafalan dan ketajaman mataku dalam melihat bulan yang samar kecuali ketika kekuatanku melemah.”
Ibnu Al Jauzi berkata, “Ibnu Aqil adalah orang yang taat beragama dan menjaga batasan-batasan agama. Ketika dua anaknya meninggal, tampak dari dirinya kesabaran yang luar biasa. Dia orang yang mulia yang selalu menginfakkan apa yang dia punya. Ketika wafat dia hanya meninggalkan buku-buku dan pakaian yang melekat di tubuhnya. Dia wafat pada tahun 513 H. Banyak orang yang melawatnya. Syaikh Ibnu Nashir berkata, “Kira-kira berjumlah tiga ribu orang.”
Ibnu Aqil berkata, “Teman-teman kami dari madzhab Hanbali menginginkan aku meninggalkan para ulama. Itu sama halnya menjauhkanku dari ilmu yang manfaat.”
Aku katakan, “Mereka melarangnya menghadiri majlis Muktazilah, tapi dia menolak hingga dia mengikuti pemikiran mereka. Dia mulai menakwilkan nash. Semoga Allah memberinya keselamatan.”
Ibnu Al Atsir di dalam kitab Tarikh Ibn Al Atsir berkata, “Dia sibuk mempelajari madzhab Muktazilah dengan berguru kepada Ali bin Al Walid. Para pengikut madzhab Hanbali ingin membunuhnya. Dia mengasingkan diri selama beberapa tahun dan akhirnya bertobat.”
Cucu Al Jauzi, Abu Al Muzhaffar berkata, “Ibnu Aqil menceritakan tentang dirinya: Aku pergi haji. Aku menemukan kalung berlian yang diuntai dengan benang merah. Tiba-tiba seorang pria tua mencarinya. Dia memberikan seratus dinar bagi orang yang menemukannya. Lalu, aku berikan kalung itu kepadanya. Dia berkata, ‘Ambillah uang dinar ini!’ Aku menolaknya dan aku pergi menuju Syam. Aku mengunjungi Quds menuju ke Baghdad. Aku singgah di sebuah masjid di Halb dalam keadaan lapar dan kedinginan. Mereka mendatangiku. Aku shalat bersama mereka dan mereka memberiku makan. Pada saat itu awal bulan Ramadhan. Mereka berkata, ‘Imam kami meninggal dunia, shalatlah bersama kami bulan ini!’ Aku mengikuti permintaan mereka. Mereka berkata, ‘Imam kami mempunyai seorang putri.’ Kemudian aku dinikahkan dengannya. Aku tinggal bersamanya selama setahun dan kami mempunyai anak laki-laki. Istriku sakit di saat mengeluarkan darah nifas. Pada suatu hari, tiba-tiba aku melihat di leher istriku terdapat kalung diuntai dengan benang merah. Aku berkata kepadanya, ‘Kalung ini mempunyai kisah tersendiri.’ Dan aku ceritakan kepadanya hingga dia menangis. Dia berkata, “Jadi engkaulah yang menemukan kalung ini, Demi Allah ayahku pernah menangis dan berdoa, ‘Ya Allah berikan putriku laki-laki seperti orang yang mengembalikan kalung ini kepadaku.’ Allah telah mengabulkan doanya. Istriku meninggal. Aku mengambil kalung dan harta warisan, dan aku kembali ke Baghdad.”
Ibnu Aqil kembali bercerita tentang dirinya, “Kami mempunyai rumah di daerah Azh-Zhafariyyah. Setiap orang yang menghuninya, maka ia pasti meninggal. Pada suatu saat datang seorang hafizh dan qari Al Qur`an menyewa rumah tersebut. Dia tinggal di situ dan selamat. Para tetangga heran. Dia tinggal hanya sementara. Dia ditanya tentang hal itu dan ia pun menjawab, “Ketika aku menginap di rumah itu, aku shalat Isya dan membaca ayat Al Qur`an. Ketika itu ada sesuatu keluar dari sumur dan menyalami aku. Aku pun tercengang. Dia berkata, “Kamu lumayan. Ajarilah aku Al Qur`an!” Aku mulai mengajarinya. Aku bertanya, “Rumah ini, bagaimana ceritanya?” Dia berkata, “Kami adalah jin muslim. Kami shalat dan membaca Al Qur`an. Orang-orang fasik singgah di rumah ini, mereka berkumpul dan minum-minum maka kami pun mencekik mereka.” Aku berkata, “Di malam hari aku takut padamu, datanglah di siang hari!” Dia menjawab, “Ya.” Dia keluar dari sumur di siang hari. Ketika dia sedang membaca Al Qur`an, tiba-tiba datanglah mu’azzim (orang yang membaca mantera -penerj) di depan pintu. Mu’azzim itu berkata, “Pengusir hewan melata, hipnotis dan jin.” Jin itu bertanya, “Apa itu?” Aku berkata, “Itu adalah Mu’azzim.” Dia berkata, “Mintalah dia ke sini!” Aku berdiri dan membawanya masuk. Tiba-tiba jin itu berubah menjadi ular di langit-langit rumah. Laki-laki tadi membacakan mantera dan ular tersebut masih tergantung di langit-langit hingga akhirnya jatuh ke tengah-tengah sepatu. Laki-laki itu berdiri untuk mengambil ular tersebut dan memasukkannya ke dalam keranjang, namun aku melarangnya. Dia berkata, “Kamu melarangku menangkap buruanku!” Aku memberinya satu dinar dan laki-laki itu pergi. Ular tersebut bergetar dan berubah menjadi jin. Badannya lemas, berwarna kekuning-kuningan dan akhirnya normal kembali. Aku bertanya kepadanya, “Ada apa denganmu?” Dia menjawab, “Dia membunuhku dengan mengucapkan kata-kata itu. Aku tidak mengira akan selamat. Waspadalah pada malam ini, jika kamu mendengar jeritan dari dalam sumur, kamu akan kalah!” Dia berkata, “Aku mendengar suara ular tersebut pada malam itu, aku pun kalah.” Ibnu Aqil berkata, “Setelah itu tak seorangpun mau tinggal di rumah itu.”----------
siyar alam an-nubala
pustakaazzam.com
source : cara-global.blogspot.com
repost by : ceritabos.blogspot.com
No comments:
Post a Comment