Showing posts with label PUASA DAN ZAKAT. Show all posts
Showing posts with label PUASA DAN ZAKAT. Show all posts

Tuesday, June 26, 2012

ASAL-USUL DAN KEUTAMAAN PUASA 'ASURA (10 MUHARRAM)

ASAL-USUL DAN KEUTAMAAN PUASA 'ASURA (10 MUHARRAM)

KEUTAMAAN PUASA 'ASURA (10 MUHARRAM) KEUTAMAAN PUASA 'ASURA (10 MUHARRAM) [Di dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari Asyura / Asyuro (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram)] Hadits yang Pertama عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم صام يوم عاشوراء وأمر بصيامه. مُتَّفّقٌ عَلَيهِ Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi). Hadits yang Kedua عن أبي قتادة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سئل عن صيام يوم عاشوراء فقال: ((يكفر السنة الماضية)) رَوَاهُ مُسلِمٌ. Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim) Hadits yang Ketiga وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ. Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR. Muslim) “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura, beliau menjawab, ‘Menghapuskan dosa setahun yang lalu’, ini pahalanya lebih sedikit daripada puasa Arafah (yakni menghapuskan dosa setahun sebelum serta sesudahnya –pent). Bersamaan dengan hal tersebut, selayaknya seorang berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai dengan (sebelumnya, ed.) Tasu’a (9 Muharram). Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada yang kesembilan’, maksudnya berpuasa pula pada hari Tasu’a. Penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari sebelum maupun setelah ‘Asyura [1] dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi karena hari ‘Asyura –yaitu 10 Muharram- adalah hari di mana Allah selamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan para pengikutnya. Dahulu orang-orang Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai syukur mereka kepada Allah atas nikmat yang agung tersebut. Allah telah memenangkan tentara-tentaranya dan mengalahkan tentara-tentara syaithan, menyelamatkan Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir’aun dan para pengikutnya. Ini merupakan nikmat yang besar. Oleh karena itu, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah, beliau melihat bahwa orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura [2]. Beliau pun bertanya kepada mereka tentang hal tersebut. Maka orang-orang Yahudi tersebut menjawab, “Hari ini adalah hari di mana Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta celakanya Fir’aun serta pengikutnya. Maka dari itu kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Kenapa Rasulullah mengucapkan hal tersebut? Karena Nabi dan orang–orang yang bersama beliau adalah orang-orang yang lebih berhak terhadap para nabi yang terdahulu. Allah berfirman, إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ “Sesungguhnya orang yang paling berhak dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah pelindrhadap Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan manusia untuk berpuasa pula pada hari tersebut. Beliau juga memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpung semua orang-orang yang beriman”. (Ali Imran: 68) Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling berhak terhadap Nabi Musa daripada orang-orang Yahudi tersebut, dikarenakan mereka kafir teuasa pada hari ‘Asyura, dengan berpuasa pada hari kesembilan atau hari kesebelas beriringan dengan puasa pada hari kesepuluh (’Asyura), atau ketiga-tiganya. [3] Oleh karena itu sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim dan yang selain beliau menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura terbagi menjadi tiga keadaan: 1. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan Tasu’ah (9 Muharram), ini yang paling afdhal. 2. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan tanggal 11 Muharram, ini kurang pahalanya daripada yang pertama. [4] 3. Berpuasa pada hari ‘Asyura saja, sebagian ulama memakruhkannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan (tidak menganggapnya makhruh). [5] Wallahu a’lam bish shawab. (Sumber: Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin terbitan Darus Salam – Mesir, diterjemahkan Abu Umar Urwah Al-Bankawy, muraja’ah dan catatan kaki: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Rifai) CATATAN KAKI: [1] Adapun hadits yang menyebutkan perintah untuk berpuasa setelahnya (11 Asyura’) adalah dha’if (lemah). Hadits tersebut berbunyi: صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما و بعده يوما . - “Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad dan Al Baihaqy. Didhaifkan oleh As Syaikh Al-Albany di Dha’iful Jami’ hadits no. 3506) Dan berkata As Syaikh Al Albany – Rahimahullah- di Silsilah Ad Dha’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Penyebutan sehari setelahnya (hari ke sebelas. pent) adalah mungkar, menyelisihi hadits Ibnu Abbas yang shahih dengan lafadz: “لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع” . “Jika aku hidup sampai tahun depan tentu aku akan puasa hari kesembilan” Lihat juga kitab Zaadul Ma’ad 2/66 cet. Muassasah Ar-Risalah Th. 1423 H. dengan tahqiq Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arna’uth. لئن بقيت لآمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده . يوم عاشوراء) .- “Kalau aku masih hidup niscaya aku perintahkan puasa sehari sebelumnya (hari Asyura) atau sehari sesudahnya” ((HR. Al Baihaqy, Berkata Al Albany di As-Silsilah Ad-Dha’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Ini adalah hadits mungkar dengan lafadz lengkap tersebut.)) [2] Padanya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa penetapan waktu pada umat terdahulu pun menggunakan bulan-bulan qamariyyah (Muharram s/d Dzulhijjah, Pent.) bukan dengan bulan-bulan ala Eropa (Jan s/d Des). Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa hari ke sepuluh dari Muharram adalah hari di mana Allah membinasakan Fir’aun dan pengikutnya dan menyelamatkan Musa dan pengikutnya. (Syarhul Mumthi’ VI.) [3] Untuk puasa di hari kesebelas haditsnya adalah dha’if (lihat no. 1) maka – Wallaahu a’lam – cukup puasa hari ke 9 bersama hari ke 10 (ini yang afdhal) atau ke 10 saja. Asy-Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly mengatakan bahwa, “Sebagian ahlu ilmu berpendapat bahwa menyelisihi orang Yahudi terjadi dengan puasa sebelumnya atau sesudahnya. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam, صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما أو بعده يوما . “Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang Yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”. Ini adalah pendapat yang lemah, karena bersandar dengan hadits yang lemah tersebut yang pada sanadnya terdapat Ibnu Abi Laila dan ia adalah jelek hafalannya.” (Bahjatun Nadhirin Syarah Riyadhus Shalihin II/385. cet. IV. Th. 1423 H Dar Ibnu Jauzi) [4] (lihat no. 3) [5] Asy-Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, والراجح أنه لا يكره إفراد عاشوراء. Dan yang rajih adalah bahwa tidak dimakruhkan berpuasa ‘Asyura saja. (Syarhul Mumthi’ VI) Wallaahu a’lam.

ASAL USUL PUASA RAMADHAN

Kata saum makna aslinya berpantang dalam arti sebenar-benarnya (al-imsaku ‘anil-fi’li), mencakup pula
berpantang makan, bicara, dan berjalan. Seekor kuda yang berpantang makan dan berjalan, disebut saim. Demikian pula angin pada waktu mereda, dan siang hari pada waktu mencapai tengah-tengahnya, juga disebut saum (R). Kata saum dalam arti berpantang bicara, digunakan oleh Qur’an Suci dalam wahyu Makkiyah permulaan: “Katakanlah, aku bernazar puasa kepada Tuhan Yang Maha-pemurah, maka pada hari ini aku tak berbicara dengan siapa pun” (19:26). Menurut istilah syari’at Islam, kata saum atau siyam berarti puasa, atau berpantang makan dan minum dan hubungan seksual mulai waktu fajar hingga matahari terbenam.

Aturan puasa dalam agama Islam

Dalam agama Islam, aturan puasa itu ditetapkan setelah aturan shalat. Kewajiban puasa itu ditetapkan di Madinah pada tahun Hijrah kedua, dan untuk menjalankan ini, ditetapkanlah bulan Ramadan. Sebelum itu, Nabi Suci biasa melakukan puasa sunnat pada tanggal 10 bulan Muharram, dan beliau menyuruh pula supaya para sahabat berpuasa pada hari-hari itu. Menurut Siti ‘Aisyah, tanggal 10 Muharram dijadikan pula hari puasa bagi kaum Quraisy (Bu. 30:1).

Jadi asal mula adanya aturan puasa dalam Islam, ini terjadi sejak zaman Nabi Suci masih di Makkah. Tetapi menurut Ibnu ‘Abbas, setelah Nabi Suci hijrah ke Madinah, beliau melihat kaum Yahudi berpuasa pada tanggal 10 Muharram, dan setelah beliau diberitahu bahwa Nabi Musa suka menjalankan puasa pada hari itu untuk memperingati dibebaskannya bangsa Israel dari perbudakan raja Fir’aun, beliau lalu menyatakan bahwa kaum Muslimin lebih dekat kepada Nabi Musa daripada kaum Yahudi, maka beliau menyuruh agar hari itu dijadikan hari puasa (Bu. 30:69).

Adapun aturan puasa dalam bulan Ramadan, itu dimaksud untuk melatih disiplin tingkat tinggi bagi jasmani, Akhlak dan rohani, dan ini nampak dengan jelas dengan diubahnya bentuk dan motif puasa, yaitu dengan dibuatnya puasa menjadi aturan yang permanen, dengan demikian, puasa pada bulan Ramadan tak ada hubungannya dengan pengertian puasa pada waktu menderita kesusahan, kemalangan dan berbuat dosa, bahkan dalam Qur’an dijelaskan, bahwa tujuan puasa yang sejati ialah “agar kamu menjaga diri dari kejahatan (tattaqun)”. Kata tattaqun berasal dari kata ittaqa artinya, menjaga sesuatu dari yang membahayakan dan bisa melukainya, atau menjaga diri dari yang dikuatirkan yang akan berakibat buruk pada dirinya (R).

Akan tetapi selain arti tersebut, kata itu digunakan oleh Qur’an Suci dalam arti menetapi kewajiban, seperti tersebut dalam 4:1, dimana diuraikan bahwa kata arham (ikatan keluarga) dijadikan pelengkap (object) dari kata ittaqu; demikian pula kata ittaqullah dimana Allah dijadikan pelengkap bagi kata ittaqu; oleh sebab itu arti kata ittaqa dalam hal ini ialah menetapi kewajiban. Menurut bahasa Qur’an, orang yang bertaqwa (muttaqin), ialah orang yang telah mencapai derajat rohani yang amat tinggi. “Allah adalah kawan orang-orang yang bertaqwa (muttaqin)” (45:19). “Allah mencintai orang muttaqi” (3:75; 9:4, 7). “Kesudahan yang baik adalah bagi orang muttaqin” (7:128; 11:49: 28:83). “Orang muttaqin akan memperoleh tempat perlindungan yang baik” (38:49). Masih banyak lagi ayat yang menerangkan bahwa menurut Qur’an Suci, orang muttaqi ialah orang yang telah mencapai derajat rohani yang tinggi. Oleh karena tujuan puasa itu untuk menjadi orang muttaqi, maka dapat diambil kesimpulan bahwa perintah Qur’an menjalankan puasa itu bertujuan agar orang dapat mencapai derajat rohani yang tinggi.

Disiplin rohani

Puasa menurut Islam, terutama sekali untuk melatih disiplin rohani. Dalam dua tempat (9:112; 66:5), Qur’an Suci menerangkan bahwa orang yang puasa itu disebut sa-ih (berasal dari kata saha, makna aslinya, bepergian), artinya musafir rohani. Menurut Imam Raghib, jika orang menjauhkan diri, bukan saja dari makan dan minum, melainkan pula dari segala macam kejahatan, ia disebut sa-ih (R). Pada waktu Qur’an Suci membicarakan puasa bulan Ramadan, tercantum satu ayat yang khusus menerangkan dekatnya manusia pada Allah, oleh karena dekatnya manusia dengan Allah itulah yang dituju oleh puasa. Lalu pada ayat itu ditambah kata-kata: “Maka hendaklah mereka memenuhi seruan-Ku (dengan menjalankan puasa), dan beriman kepada-Ku, agar mereka dapat menemukan jalan yang benar” (2:186).

Dalam Hadits juga ditekankan bahwa tujuan puasa ialah untuk mencari ridla Ilahi. “Orang yang menjalankan puasa dalam bulan Ramadan, karena iman kepada-Ku dan mencari keridlaan-Ku” (Bu. 2:28). Nabi Suci bersabda: “Puasa itu perisai, maka dari itu orang yang sedang puasa janganlah berbicara kotor … dan sesungguhnya bau mulut orang yang puasa itu lebih harum, menurut Allah, daripada minyak kesturi, ia berpantang makan dan minum dan syahwat hanya untuk mencari ridla-Ku; puasa hanyalah untuk-Ku” (Bu. 30:2). Tak ada godaan yang lebih besar daripada godaan untuk memenuhi gejolak makan dan minum apabila makanan dan minuman telah tersedia, namun godaan dapat diatasi, bukan hanya sekali atau dua kali, yang seakan-akan hanya kebetulan saja, melainkan berhari-hari sampai satu bulan lamanya, dengan tiada tujuan lain kecuali untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Ia dapat saja menikmati makanan yang lezat, namun ia tetap memilih lapar; ia mempunyai minuman yang segar, namun ia tetap mengeringkan tenggorokkannya menahan dahaga. Ia tak mau menyentuh makanan dan minuman hanya karena ia sadar bahwa itu perintah Allah. Di dalam rumah yang sepi, tak ada orang yang tahu bahwa ia bisa membasahi tenggorokannya dengan segalas minuman segar, namun dalam batinnya telah berkembang perasaan dekat kepada Allah, hingga ia tak mau meneteskan setetes air pun ke dalam mulutnya. Apabila datang godaan baru, ia pasti dapat mengatasi itu, karena pada saat-saat kritis, terdengar suara batin: “Tuhan ada di sampingku, dan Tuhan melihatku”. Tak ada ibadah yang dapat mengembangkan perasaan dekat kepada Allah dan perasaan berada di samping-Nya, selain ibadah puasa yang dijalankan terus-menerus hingga satu bulan lamanya.

Adanya Allah, yang bagi orang lain baru pada tingkat iman, tetapi bagi dia sudah merupakan realitas, dan kenyataan ini hanya dapat dicapai dengan disiplin rohani yang menjadi dasarnya puasa. Kesadaran akan adanya hidup yang tinggi, lebih tinggi dari-pada hidup yang hanya untuk makan dan minum, telah menghayati dirinya, dan hidup itu ialah kehidupan rohani.

Disiplin Moral

Puasa itu juga dasarnya disiplin moral, karena, puasa merupakan tempat latihan, dimana manusia diajarkan akhlak yang tinggi, yaitu ajaran supaya manusia siap menghadapi penderitaan yang amat berat dan tahan menghadapi cobaan berat, dan pantang menyerah kepada sesuatu yang terlarang baginya. Ajaran itu diulang setiap hari hingga sebulan lamanya, dan sebagaimana latihan jasmani dapat memperkuat tubuh manusia, demikian pula melatih akhlak dengan puasa, yaitu menjauhkan diri dari segala sesuatu yang terlarang, akan memperkuat segi moral bagi hidupnya. Pengertian bahwa segala sesuatu yang terlarang harus disingkiri, dan segala sesuatu yang buruk harus dibenci, ini hanya dapat dikembangkan melalui puasa. Dengan jalan puasa dapat dicapai pula Aspek yang lain bagi perkembangan akhlak manusia, yaitu menaklukkan nafsu jasmaninya.

Manusia mengatur waktu makan dengan berselang-seling, dan ini memang aturan hidup yang baik; tetapi puasa selama sebulan mengajarkan kepadanya ajaran yang tinggi, yaitu bahwa ia bukan lagi menjadi budak nafsu makan dan nafsu jasmaninya, melainkan ia menjadi majikannya, karena dapat mengubah haluan hidupnya sesuai dengan kemauannya. Manusia yang dapat menguasai nafsunya, yaitu mengendalikan nafsu itu sesuai dengan keinginannya, bahkan kekuatan batinnya begitu kuat sehingga ia dapat memerintah nafsunya, ia adalah manusia yang telah mencapai derajat akhlak yang paling tinggi.

Nilai Sosial Ibadah Puasa

Sebagaimana diuraikan dalam Qur’an Suci, puasa itu selain mempunyai nilai-nilai moral dan rohani, mempunyai pula nilai sosial yang lebih efektif daripada nilai sosial shalat. Pada waktu shalat, semua penduduk di sekeliling Masjid, baik kaya maupun miskin, orang besar maupun orang kecil, shalat berjamaah lima kali sehari di Masjid dalam kedudukan yang sama, dengan demikian, pergaulan masyarakat yang sehat dapat dicapai melalui shalat. Tetapi dengan tibanya bulan Ramadan, maka gerakan massa menuju persamaan derajat bukan saja terbatas di sekeliling Masjid, atau di seluruh negeri, melainkan mencakup seluruh Muslim di dunia. Mungkin orang kaya dan miskin berdiri bahu-membahu di Masjid, tetapi di rumah, mereka hidup dalam lingkungan keluarga yang jauh berbeda. Si kaya duduk menghadap meja yang penuh makanan enak, dan dengan makanan yang lezat ini mereka mengisi perutnya empat sampai enam kali sehari, tetapi si miskin, tak kecukupan untuk makan dua kali sehari.

Bagi si miskin seringkali merasakan lapar, sedang perasaan semacam ini tak pernah dirasakan oleh si kaya. Lalu bagaimana agar si kaya ikut merasakan rasa lapar seperti si miskin dan menaruh simpati kepadanya? Jadi dalam rumah tangga terdapat perbedaan sosial yang menyolok antara dua golongan masyarakat, dan rintangan ini hanya dapat disingkirkan dengan membuat si kaya ikut merasakan rasa lapar seperti saudara-saudaranya yang miskin, yang tempo-tempo satu hari penuh tak makan, dan pengalaman semacam itu harus mereka rasakan terus-menerus, bukan satu atau dua hari saja, melainkan selama satu bulan penuh.

Dengan demikian, orang kaya dan miskin di seluruh dunia Islam menjadi sama kedudukannya, yaitu hanya diperbolehkan makan dua kali sehari, yakni dikala buka dan sahur saja, dan walaupun makanan si kaya jauh berlainan dengan makanan si miskin, tetapi si kaya telah dipaksa untuk mengurangi menunya dan dipaksa makan yang lebih sederhana, sehingga si kaya semakin dekat dengan saudara-saudaranya yang miskin. Sudah tentu perilaku semacam itu akan menimbulkan rasa simpati terhadap kaum miskin. Oleh sebab itu, khusus dalam bulan Ramadan, orang diperintahkan untuk banyak mengeluarkan sedekah, terutama sedekah fitrah guna menolong kaum fakir miskin.

Dari : Kitab Islamologi, Bab. Saum Oleh : Maulana Muhammad Ali MA. LLB

PERSIAPAN MENJELANG RAMADHAN



Untuk bisa meraih berbagai keistimewaan dan keutamaan yang ada di bulan Ramadhan, sangat penting untuk melakukan berbagai persiapan untuk menyambut kedatangannya:

Persiapan ma'nawiyah (spiritual)

Persiapan ma'nawiyah bisa dilakukan dengan memperbanyak ibadah sebelum Ramadhan tiba, seperti memperbanyak puasa sunnah, membaca Al-Qur'an, berdoa, berdzikir dan lain-lain.
Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam dalam mempersiapkan diri menghadapi datangnya bulan suci tersebut telah memberikan contoh kepada umatnya, diantaranya dengan memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya'ban, sebagaimana diriwayatkan 'Aisyah ra dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim yang artinya:
"Dan aku tidak melihat Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam berpuasa di suatu bulan yang lebih banyak daripada puasanya di bulan Sya'ban."
Bahkan 'Aisyah ra juga mengatakan dalam sebuah hadits:
"Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa dalam suatu bulan yang lebih banyak daripada puasanya di bulan Sya'ban. Sesungguhnya beliau puasa (di bulan Sya'ban) satu bulan penuh."

Persiapan fikriyah (akal)

Persiapan fikriyah dapat dilakukan dengan mendalami ilmu, khususnya ilmu yang berkaitan dengan ibadah Ramadhan, dan lebih khusus lagi ilmu yang terkait dengan puasa, agar memiliki wawasan yang benar tentang Ramadhan dan puasa Ramadhan, hingga nantinya ketika menjalani ibadah Ramadhan dapat melakukannya dengan optimal dan dapat meraih hasil yang maksimal.

Persiapan jasadiyah (fisik) dan maliyah (materi)

Persiapan jasadiyah dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan, diantaranya dengan cara berolahraga, menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, dan hanya mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal, sehat dan menyehatkan. Ini penting karena rangkaian ibadah yang telah terformat selama Ramadhan hanya akan bisa dilaksanakan dengan optimal oleh orang yang memiliki kesehatan prima. Adapun persiapan maliyah bisa dilakukan dengan menabung sebagian harta kita sebagai bekal berinfaq selama Ramadhan.