Thursday, June 28, 2012

Bebas dari Hukuman Berkat Orang Tua Jujur

Rib'i bin Hirasy adalah seorang tabiin yang dikenal tidak pernah berdusta. Suatu hari dua putranya tiba dari Khurasan berkumpul dengannya. Mereka berdua adalah pemberontak pada masa pemerintahan Gubernur Al-Hajjaj. Sedangkan, Al-Hajjaj adalah seorang pemimpin bertangan besi yang menghendaki anak-anak Rib'i itu ditangkap.

Seorang mata-mata memberi kabar kepada Al-Hajjaj. Katanya, "Wahai pimpinanku, masyarakat seluruhnya menganggap Rib'i bin Hirasy tidak pernah berdusta selamanya. Sementara itu, saat ini kedua anaknya yang pemberontak dari Khurasan berkumpul dengannya."

"Baiklah," kata Al-Hajjaj, "bawalah ayah mereka ke sini!" perintahnya.
Rib'i mengetahui bahwa anaknya adalah buronan pemerintah karena pemberontakannya. Namun, ia tidak tahu alasan sang gubernur memanggilnya.

Dalam benak Al-Hajjaj sendiri menyangsikan akan kejujuran Rib'i, "Akankah seorang ayah berkata jujur saat mengetahui anaknya dalam bahaya? Seorang ayah tidak akan memberitahukan keberadaan anaknya demi keselamatan mereka," pikir Al-Hajjaj.
Sang gubernur pun bertanya kepada Rib'i, "Wahai orang tua, beritahukanlah keberadaan anakmu saat ini?"

Dengan santainya Rib'i menjawab, "Mereka berada di rumah!"

Mendengar penyataan jujur tersebut, Al-Hajjaj berkata, "Tidak ada pidana. Kami memaafkan keduanya karena kejujuranmu. Demi Allah, sekarang aku yakin kau tidak akan menyembunyikan anakmu. Sekarang kedua anakmu terserah kepadamu. Keduanya bebas dari tuduhan pidana."
source : kumpulan-kisah2.blogspot.com
repost by : ceritabos.blogspot.com

No comments:

Post a Comment