Friday, November 13, 2009

Kehamilan yang tidak diinginkan/Unwanted Pregnancy

Definisi :
Merupakan sustu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari kehamilan-kehamilan itu bisa merupakan akibat dari suatu perilaku seksual baik.

Faktor Unwanted Pregnancy :
1. Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan.
2. Tidak mengutamakan alat kontrasepsi, terutama untk perempuan yang telah menikah.
3. Kegagalan alat kontrasepsi
4. Kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan
5. Kondisi kesehatan tubuh yang tidak mengizinkan kehamilan
6. Persoalan ekonomi (biaya melahirkan dan membesarkan anak)
7. Alasan karir atau masih sekolah
8. Kehamilan karena incest
9. Kondisi janin yang dianggap cacat berat atau berjenis kelamin yang yidak diinginkan (DepKes RI, 2003).

Resiko Medis :
a. Rahim (uterus) baru siap melakukan fungsinya setelah umur 20 th, karena baru pada usia ini fungsi hormonal melewati masa kerjanya yang maksimal.
b. Sistem hormonal belum stabil maka terjadi ketidak teraturnya menstruasi hal yang sama terjadi bila remaja tersebut tersebut mengalami kehamilan ketidak teraturan tersebut membuat kehamilan menjadi tidak stabil, mudah terjadi perdarahan, terjadilah abortus atau kematian janin.
c. Terlalu dininya usia kehamilan dan persalinan memperpanjang kehamilan rentang reproduksi aktif. Hal ini akan meningkatkan resiko timbulnya kanker leher rahim dikemudian hari.
d. Lebih cenderung mengakibatkan anemia.
e. Kehamilan remaja (pada usia 16 tahun jarang menghasilkan bayi yang sehat).
f. Remaja yang hamil lebih sering keracunan kehamilan seperti mual muntah yang hebat, TD tinggi, kejang-kejang bahkan kematian.


Resiko terhadap bayinya :
a. BBLR dapat mengakibatkan retardasi mental, tuli kerusakan otak, kejang-kejang dan kebutaan.
b. Bayi cenderung lahir prematur.

Resiko Psikologis dan Sosial
Pada kehamilan pranikah, rasa malu dan perasaan bersalah yang berlebihan dapat dialami remaja, apalagi bila kehamilan tersebut diketahui pihak lain seperti orang tuanya selain itu, peristiwa kehamilan pada masa remaja seringkali menghambat masa depan remaja dan juga anak yang dikandung.

Pencegahan KTD
a. Cara yang paling efektif adalah tidak melakukan hubungan seksual sebelum nikah.
b. Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti OR, seni dan keagamaan.
c. Hindari perbuatan-perbuatan yang akan menumbulkan dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno.
d. Memperoleh informasi tentang manfaat dan penggunaan alat-alat kontrasepsi.
e. Mendapatkan keterangan tentang kegagalan alat kontrasepsi dan cara penggunaanya.
f. Untuk pasangan remaja yang sudah menikah sebaiknya memakai cara KB yang kegagalannya rendah seperti sterilisasi, susuk KB, IUD, Suntikan.

No comments:

Post a Comment